mengutip dari blog tetangga mengenai jodoh :)
smoga bisa buat masukan ke depan ...
Di program acara Islam Corner Radio Madina FM – radio Masjid Agung Jami’
Malang, saya pernah mendapatkan pertanyaan seperti ini: “Mau tanya,
bagaimana menentukan laki-laki yang bisa jadi kepala rumah tangga
setelah menikah nanti? Terima kasih.”
Pertanyaan senada, meski
agak berbeda, saya terima di ponsel. Bunyinya – setelah saya edit format
tulisan ala SMS yang banyak singkatannya, “Assalamu’alaikum. Kami mau
tanya, sebenarnya aku sudah berkeluarga tapi aku suka atau kagum sama
orang yang pintar mengaji, terimakasih.”
Saya sudah kasih jawaban
melalui SMS juga pada si penanya. Kurang lebih, “Kagumi ilmu, mengaji
dan amaliahnya, untuk ditiru. Bukan kagum dalam hal lain untuk tujuan
lain.”
Saudari penanya membalas, “Jujur pernah muncul di hati
seandainya aku punya imam seperti itu, yang bisa mendidikku tentang ilmu
agama yang lebih dalam. Betapa tenangnya hati ini.”
Mendapatkan
dua pertanyaan dari dua penanya yang berbeda itu, saya punya kesimpulan,
seorang wanita pastinya mengharapkan seorang lelaki shalih untuk
menjadi suaminya. Hal ini tentu baik. Namun, ketika dia sudah
mendapatkan seorang suami, apakah masih pantas dia membayangkan lelaki
lain untuk menjadi suaminya, meski dengan alasan lelaki lain itu –
menurut pandangan pribadinya – lebih baik dari suaminya? Kita khawatir
perasaan seperti ini akan menjadikan seseorang tidak mengalah pada
takdirnya, setelah sebelumnya dia sudah berikhtiar.
Saya ingin menuliskan inti jawaban untuk kedua pertanyaan tersebut di sini, untuk berbagi dengan yang lain. Semoga bermanfaat.
Nabi
Muhammad, dalam hidupnya, juga sering menjadi tukang jodoh. Banyak
riwayat yang menjelaskan hal itu, misalnya kisah perjodohan Julaibib dan
lainnya. Nah, setelah mengamati apa yang dilakukan Nabi, berikut
keterangan-keterangan dalam agama, kita sampai pada satu kesimpulan,
ternyata dalam penilaian Nabi, lelaki shalih itu belum tentu menjadi
suami shalih. Dengan ujaran lain, tidak semua lelaki baik, dapat menjadi
suami yang baik!
Suami shalih, maknanya lebih luas dari pada
lelaki shalih. Lelaki shalih adalah orang yang selalu melaksanakan
perintah Allah baik lahir maupun batin. Misalnya, ia selalu berjama’ah
di masjid, perilaku dan tutur katanya islami, meninggalkan hal-hal yang
haram. Namun, dalam memberikan penilaian tentang siapa lelaki shalih
itu, yang bisa kita lakukan hanya dari sisi lahiriahnya.
Secara
lahiriah seseorang dapat dinilai sebagai orang beragama. Namun bisa saja
dia ternyata tipe orang yang mudah marah, sering menghina dan
merendahkan orang, ucapannya pahit, dan sebagainya. Hal ini tentu dapat
menganggu ketenangan dan kebahagiaan rumah tangga.
Saya tandaskan
pada saudari penanya, seseorang kelihatannya beragama dan berakhlaq
baik. Namun ia memiliki beberapa sifat yang tidak cocok bagi Anda.
Sebaliknya, justru ia cocok untuk orang lain, bukan untuk Anda.
Misalnya,
lelaki itu bawaannya serius, sangat pendiam, melankonis, sulit tertawa,
memiliki pergaulan sosial terbatas. Sedang Anda memiliki karakter
sebaliknya: seorang sosialita, aktifis muslimah yang senang bergaul
dengan yang lain, suka humor, dan sebagainya.
Saya tidak
mengatakan sifat lelaki tersebut jelek. Namun sifat itu bagi Anda yang
memiliki sifat yang saya contohkan tadi, bisa membuat Anda kurang nyaman
dalam mengarungi rumah tangga.
Karena itulah, Nabi mengatakan
(yang artinya): “Jika datang padamu lelaki yang kau ridhai agama dan
akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tak kau lakukan, maka akan terjadi
fitnah di muka bumi dan kerusakan yang panjang.” (HR Turmudzi dan Ibnu
Majah)
Perhatikan, Nabi tidak mengatakan “Jika datang padamu
lelaki beragama dan akhlaknya baik”. Namun Nabi mengatakan, “Jika datang
padamu lelaki yang kau ridhai agama dan perangainya”.
Apa bedanya?
Pernyataan
pertama – dan itu tidak diucapkan Nabi – bermakna, orang tua harus
menikahkan anaknya dengan lelaki shalih, dan bahwa lelaki shalih itu
pasti akan menjadi suami shalih. Namun pernyataan kedua – yang diucapkan
Nabi – memberikan pengertian pada kita bahwa orang tua dalam memilih
calon menantu, syaratnya harus ridha terhadap agama dan perangainya,
karena memang tidak semua lelaki shalih, kau setujui cara beragama dan
perangainya. Jadi, ada unsur penilaian manusia di sini. Sedang penilaian
manusia itu hanya terbatas pada sesuatu yang lahiriah atau yang tampak.
Kisah
Fathimah binti Qays akan menjelaskan hal ini. Suatu saat, ia dilamar
dua lelaki. Tak tanggung tanggung, yang melamar beliau adalah dua
pembesar sahabat, yaitu Mu’awiyah dan Abu al-Jahm. Setelah
dikonsultasikan kepada Rasulullah, apa yang terjadi? Nabi menjelaskan,
baik Mu’awiyah maupun Abu al-Jahm, tidak cocok untuk menjadi suami
Fathimah binti Qays.
Apa yang kurang dari Mu’awiyah dan Abu
al-Jahm? Padahal keduanya adalah lelaki shalih dan memiliki keyakinan
agama yang baik. Namun Nabi tidak menjodohkan Fathimah dengan salah satu
dari keduanya, karena Nabi mengetahui karakter Fathimah, juga karakter
Mu’awiyah dan Abu al-Jahm.
Lebih lanjut, Nabi menawarkan agar
Fathimah menikah dengan Usamah bin Zaid, seorang sahabat yang sebelumnya
tidak masuk “nominasi” Fathimah. Setelah Fathimah menikah dengan
pilihan Nabi itu, apa yang dikatakannya setelah itu? Fathimah
mengatakan, “Allah melimpahkan kebaikan yang banyak pada pernikahan ini
dan aku dapat mengambil manfaat yang baik darinya.”
Jadi, kepala
rumah tangga yang ideal bagi Anda dan seluruh wanita muslimah adalah:
Pertama, lelaki shalih. Kedua, memiliki perangai yang sesuai dengan
karakter Anda, dan ini nisbi atau relatif, yang tidak mungkin bisa
dijawab kecuali oleh Anda sendiri.
Keshalihan seorang lelaki
memang menjadi syarat bagi wanita yang ingin menikah. Namun, itu saja
tak cukup. Perlu dilihat kemudian munasabah (kesesuaian gaya hidup,
meski tak harus sama), musyakalah (kesesuaian kesenangan, meski tak
harus sama), muwafaqah (kesesuaian tabiat dan kebiasaan). Sekali lagi,
aspek kedua ini sifatnya relatif, tidak bisa dijawab kecuali oleh wanita
yang akan menikah dan keluarganya. Oleh karena itu, kalau ada yang
datang melamar, tanyakanlah karakter dan perangainya pada orang-orang
yang mengetahuinya, baik dari kalangan keluarga atau teman-temannya.
Terakhir,
bagi yang belum menikah dan sedang “mencari jodoh”, agama
mensyari’atkan adanya musyawarah dan istikharah. Lakukanlah keduanya!
Sementara bagi yang sudah menikah, terimalah keberadaan suami Anda apa
adanya, karena menikah itu “satu paket”: paket kelebihan dan paket
kekurangan dari pasangan. Tinggal bagaimana Anda menyikapi kelebihan dan
kekurangan itu. Orang bijak menyikapi kelebihan dengan syukur,
menyikapi kekurangan dengan sabar. Orang bijak itu “pandai mengubah
kotoran yang tidak bermanfaat menjadi pupuk yang bermanfaat”.
Sesuatu
yang baik dari suami, ajaklah dia untuk makin meningkatkannya. Sedang
yang jelek darinya, bersama Anda, hilangkan dari lembar kehidupannya.
Janganlah memikirkan lelaki lain. Karena boleh jadi lelaki lain itu
dalam pandangan Anda baik, namun ternyata ia tak baik dan tak cocok
untuk menjadi suami Anda.
Boleh jadi Anda melihat sepasang suami
istri yang hidupnya bahagia. Lalu, Anda berkhayal seandainya lelaki itu
yang menjadi suami Anda, pasti hidup Anda akan bahagia. Wah, itu belum
tentu. Karena ternyata, bisa jadi lelaki itu memang cocok untuk
perempuan yang sekarang menjadi istrinya, namun tidak sesuai bila
menjadi suami Anda.
Satu yang pasti, percayalah bahwa pasangan hidup Anda adalah manusia terbaik yang diberikan Allah untuk Anda!
Oleh : Ustadz Faris Khairul Anam